Urus KTP, KK dan Akte, Warga OKU Selatan Diberi Layanan Online

MUARADUA, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memberlakukan tutup sementara untuk layanan langsung rekaman e- KTP, maupun pembuatan KK dan Akte Kelahiran.

Kepala Disdukcapil OKU Selatan Drs Lia Tirtayana M Si menyampaikan mulai 19 April lalu belum melayani perekaman e-KTP, Pembuatan KK dan Akte Kelahiran langsung.

Pihaknya menghimbau bagi masyarakat  akan berkeperluan mengurus Dokumen kependudukan agar supaya ditunda dulu.

BACA JUGA =  Masa Pandemi, Ibu-Ibu di Sindang Danau Beramai-Ramai Turun Ke Sawah

“Khusus terutama bagi warga jauh dengan pusat Lemerintahan Kabupaten, untuk tidak datang dulu kasian terlanjur datang ke Kantor belum bisa dilayani,” imbuhnya.

Dikatakan, bagi warga sudah perekaman e-KTP dan mendaftar KK maupun Akte kelahiran disarankan untuk mengakses layanan Online atau Webs Disdukcapil.

“Baik mengakses Webs, Whatshapp dan mengakses akun Facebook resmi Disdukcapil OKU Selatan,” katanya.

Hal ini tentu menyikapi situasi sekarang ditengah merebaknya Virus Copid-19, sehingga masyarakat diimbau agar tidak berkumpul dan terus menjaga jarak.

BACA JUGA =  Bobol SMP 2 Muaradua, Kakak-Adik Disergap di Baturaja 

“Ini untuk sementara waktu, tentu sampai menunggu situasi aman kondusif,” ujarnya. (rdi)

Komentar