Tahanan Asal Ranau Meninggal, Kasus Penadahan Barang Curian

MUARADUA – Seorang tahanan kasus Penadahan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Indra Jaya (51) warga Penantian Kecamatan Banding Agung meninggal dunia. Senin (3/5) Pukul 02.00 WIB.

Tersangka kasus penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian merupakan titipan dari Polsek Banding Agung tersebut  diamankan pada 15 Maret lalu dan ditahan di Sel Tahanan Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, SIK, melalui Kasat Tahti Ipda Mulyamin mengatakan, tahanan sebelum akhirnya meninggal dunia di RSUD Muaradua mengalami sesak nafas.

BACA JUGA =  Hujan Lebat, Badan Jalan di Desa Bunut Ditimbun Longsor

“Sempat kita berikan perawatan di klinik Polres dan dilarikan ke Klinik Ismada. Karena Minggu (2/5) Pukul 16.00 WIB kondisi kesehatannya mengalami penurunan dilarikan tersangka ke RSUD Muaradua dan dirawat inap,” katanya.

Dikatakan, berdasarkan hasil Rapid Rest pihak RSUD almarhum dinyatakan Reaktif Covid 19. Hasil swabnya belum keluar.

“Sebelum ditahan, tersangka sendiri memang memiliki riwayat penyakit seperti paru-paru, ginjal serta diabetes,” ucapnya.

BACA JUGA =  Mantab, Para Camat di OKU Selatan Bakal Terima Mobdin Baru

Dikatakan, tahanan meninggal dunia ini adalah dititipan Polres OKU Selatan oleh Polsek Banding Agung, terkait dengan Pasal 480 tentang penadahan hasil Curas.

“Tahanan ini meninggal dunia tepatnya pada Senin (3/5) sekira Pukul 02.00 dalam perawatan di RSUD Muaradua,” jelasnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan RSUD Muaradua untuk melakukan langkah lebih lanjut terhadap tahanan lain di Polres kontak langsung dengan bersangkutan. (aya/rdi)

BACA JUGA =  Belajar, Siswa Terpaksa Naik Bukit Cari Sinyal Internet

 

 

 

Komentar