Sampah Medis Klinik, Dinkes OKU Selatan Kirim Teguran Tertulis

MUARADUA, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Selatan, memberikan teguran tertulis kepada Klinik Ismadana Muaradua diduga melanggar ketentuan prosedur pengelolaan sampah medis yang dibuang sembarangan.

Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan dr Meri Astuti melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Ummu Manzilawati SKM menyayangkan fasilitas pelayanan kesehatan (Yankes) Ismadana ditengah era pandemik Covid 19 diduga lalai terhadap pengelolaan sampah medis kategori sampah padat bersifat infeksius.

BACA JUGA =  Bersejarah, Masjid Srimenanti Bakal Dipugar

“Yankes Ismadana diduga telah lalai, itu pemahaman kami, tak sepatutnya sampah padat dibuang di tempat sampah akan mengganggu kenyamanan berobat pasien dan berpotensi menularkan penyakit,” ujarnya dilansir dari radarnusantara. Minggu (26/7)

Dikatakan, dengan peristiwa tersebut Dinas Kesehatan melakukan tindakan melalui surat teguran tertulis dikirim sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan.

“Surat teguran tertulis sudah kita kirim, ini bentuk pembinaan sekaligus pengawasan dari Dinkes OKU Selatan,” ujarnya.

BACA JUGA =  Pelaku Divonis Ringan, Korban Pencabulan Kecewa

Pihaknya berharap Managemen Ismadana agar melakukan standar prosedur sampah medis sebagaimana ketentuan Permenkes 27 tahun 2019 tentang rumah sakit.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan Umar Sapari menyatakan Managemen Ismadana telah berbuat kelalaian.

“Terlepas dari unsur kesengajaan atau tidak itu bercampurnya sampah medis dengan sampah biasa rumah tangga, sangat amat berbahaya. Baik bagi lingkungan sekitarnya oleh karena bersifat infeksius,” katanya.

BACA JUGA =  Berharap Adam Segera Pulang, Yasinan dan Datangi Orang Pintar 

Pihaknya aku Umar Sapari terkait hal ini telah melayangkan surat teguran perihal pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) terhadap Managemen Ismadana. (aya/net)

Komentar