MUARADUA – Tim gabungan dari Polres, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melakukan sosialisasi bahaya penularan COVID-19.
Salah satu yang menjadi penekanan dalam sosialisasi tentang Larangan Buka Bersama Ramadan dan Open House atau Halal Bihalal Idul Fitri 1442 H sesuai Edaran Kemendagri.
Selain menggunakan pengeras suara tim juga melakukan penempelan surat edaran ini di rumah-rumah makan dan restoran di wilayah Kecamatan Muaradua.
Kabid Kesmas Dinkes OKU Selatan Umu Manazilawati, SKM mengungkapkan, kegiatan dengan mendatangi tempat makan atau wilayah kerap didatangi masyarakat.
“Diharapkan, kegiatan ini dapat mencegah dan menekan penularan virus Corona khususnya di Kabupaten OKU Selatan sehingga pandemi COVID-19 segera berakhir,” ungkapnya.
Diketahui, Mendagri telah mengeluarkan surat edaran No 800/2794/SJ tentang pembatasan Kegiatan buka bersama dan pelarangan open house atau halal bihalal idul fitri 1442 H tertanggal 4 Mei 2021 kemarin. (aya)







Komentar