Ola la…Bupati Ngeles Disebut Minta Mobil Lexus, Ngaku Hanya Pinjam

Headline, Hukum, Kriminal, Sumsel3568 Dilihat

PALEMBANG, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani yang berstatus terdakwa kasus gratifikasi 16 paket proyek jalan tahun anggaran 2019 membantah meminta mobil merek Lexus dari kontraktor Robi Okta Pahlevi.

Bantahan itu dinyatakan Ahmad Yani pada persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang saat menjadi saksi untuk terdakwa Kabid Jalan dan Jembatan Muara Enim, Elfin MZ Muchtar, Selasa, (10/3) malam.

“Saya tidak minta tapi hanya pinjam saja,” kata Ahmad Yani ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU KPK), Roy Riadi.

BACA JUGA =  Jalinsum Ditimbun Longsor di Lahat, Jalinsum Lumpuh

Ahmad Yani juga membantah telah meminta mobil pick-up merek Tata dari kontraktor Robi yang sebelumnya sudah divonis 3 tahun penjara.

Pada persidangan 18 Februari 2020 lalu, Robi menyebut Ahmad Yani meminta mobil Lexus bekas senilai Rp1,25 miliar dan Tata senilai Rp120 juta, dan membelikan.

Meski Ahmad Yani mengakui berkomunikasi dengan Robi terkait kedua mobil itu, namun ia bersikeras menyebut kedua mobil yang disebut Robi itu hanya pinjaman untuk kunjungan tamu dan mengangkut barang.

BACA JUGA =  Listrik Padam, Terpaksa Gelap-gelapan Pelanggan PLN "Kecele"

Ia juga juga membantah hampir seluruh keterangan saksi sebelumnya dan keterangan BAP terkait adanya peran serta dirinya dalam mengatur komitmen fee 10 persen senilai Rp22 miliar dari 16 paket proyek jalan senilai Rp129 miliar.

“Saya tahu ada namanya komitmen fee, tapi saya tidak tahu kalau di Muara Enim itu ada, mohon maaf saya lemah soal pemahaman hukum-hukum,” ujar Ahmad Yani menanggapi pertanyaan hakim anggota Abu Hanifah.

BACA JUGA =  Terlibat Curanmor, Tiga Warga Banding Agung Sasar Motor di Pesta Warga

Keterangan yang diberikan Ahmad Yani selama persidangan dinilai terlalu berbelit-belit dan jawabannya sering keluar dari konteks pertanyaan, sehingga beberapa kali hakim maupun JPU KPK tampak geram.

Selain Ahmad Yani, persidangan menghadirkan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB yang pada persidangan sebelumnya terpaksa keluar karena tiba-tiba sakit kepala. (feb/wid)

Komentar