Ngamar Sama Pengusaha di Lampung, Artis FTV Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan

LAMPUNG, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Polresta Bandarlampung masih terus mengusut kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis FTV berinisial VS, yang diduga adalah Vernita Syabilla. Polisi pun mulai mengusut tarif VS dalam sekali kencan.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari dugaan awal, VS memasang tarif sebesar Rp

“Ini dugaan awal, karena disita uang Rp 30 juta oleh tim,” kata Yan Budi ketika dihubungi wartawan, Rabu (29/7).

BACA JUGA =  Aset Hilang, Mantan Bupati Lahat Diperiksa Kejati

Menurut Yan Budi, uang Rp 30 juta itu ditemukan dalam bentuk bukti transferan bank dan uang tunai.

Diketahui, dalam kasus ini polisi menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. Mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan merupakan pengusaha di Lampung.

Sebelumnya, VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah.

BACA JUGA =  Pura-pura Belanja, Oknum Honorer Modus Edarkan Uang Palsu

Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam. Selain menyita uang, petugas mengamankan bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.

Kini, para pihak yang ditangkap masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandarlampung. Para pihak itu semua masih berstatus sebagai saksi, belum ada tersangka.

Pengacara Vernita Syabilla, Teguh Mergono, mengakui artis inisial VS yang ditangkap di Bandarlampung adalah kliennya. (aya/net)

Komentar