PALEMBANG, SEPUTAROKUSELATAN. COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan memeriksa sejumlah kepala daerah di Sumsel.
Pemeriksaan yang dimulai sejak, Jumat (22/2) itu dilakukan terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas sejumlah kepala daerah yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres).
“Bawaslu Sumsel telah memeriksa sejumlah pejabat daerah, baik bupati, wakil bupati, maupun pimpinan DPRD terkait video yang diduga berisi dukungan mereka kepada salah satu paslon capres dan cawapres,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto didampingi komisioner lainnya Junaidi SE MSi, Iwan Ardiansyah SH, Yenli Elmanoferi, Syamsul Alwi SSos.I MSi saat jumpa wartawan di Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumsel, Jakabaring, Selasa (26/2).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, tiga komisioner Bawaslu Sumsel lainnya, Junaidi, Iwan Ardiansyah, dan Yenli Elmanoferi serta para Kasubag di Bawaslu Sumsel.
Proses klarifikasi dilakukan oleh komisioner Bawaslu Sumsel dibantu anggota Tim Klarifikasi dan didampingi sejumlah penyidik Polda Sumsel yang tergabung di Sentra Gakkumdu Sumsel. Klarifikasi yang sudah dilakukan, ungkap Iin, rata-rata berlangsung selama sekitar 2,5 jam.
“Adapun jumlah pertanyaan yang disampaikan sekitar 40-50 pertanyaan. Pertanyaannya seputar kronologis dan tujuan pembuatan video dukungan,” kata Iin.
Dugaan pelanggaran netralitas kepala daerah tersebut disampaikan oleh Soni Pradhana Putra, warga Jakarta yang tergabung dalam Aliansi Anak Bangsa (AAB) langsung kepada Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, pada tanggal 15 Februari 2019. Setelah melakukan pemeriksaan awal, Bawaslu Republik Indonesia kemudian melimpahkan laporan tersebut ke Bawaslu Provinsi Sumsel untuk ditindaklanjuti.
Setelah memeriksa para kepala daerah, Bawaslu Sumsel bakal meminta pendapat sejumlah ahli terkait kasus ini. Setelah semua bukti dikumpulkan, kami bersama Sentra Gakkumdu Sumsel akan melakukan kajian terhadap laporan ini,” kata Iin.
Selain memeriksa sejumlah kepala daerah, Bawaslu Sumsel juga tengah menangani kasus dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum camat di salah satu kabupaten. Camat tersebut diduga tidak netral karena mendukung dan mengarahkan sejumlah ASN dan perangkat desa untuk memilih sejumlah calon anggota legislatif.
“Kasus ini juga tengah kami tangani bersama Sentra Gakkumdu. Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa bukti yang ada,” tutur Iin.
Di luar dua kasus yang ditangani Bawaslu, ada satu laporan lain yang tengah ditangani oleh salah satu Bawaslu Kabupaten. Selain itu, juga ada informasi-informasi awal mengenai dugaan pelanggaran serupa yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah.
“Semua laporan, temuan dan informasi awal mengenai dugaan pelanggaran tersebut telah ditangani oleh Bawaslu Sumsel dan jajaran di kabupaten/kota secara professional,” jelasnya.
Agar pelanggaran serupa tidak meluas, Iin mengingatkan seluruh kepala daerah, pejabat daerah, camat, hingga kepala desa untuk menjaga netralitasnya terutama saat pemilu seperti saat ini. Imbauan yang sama juga disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Selatan. (red/net)







Komentar