PALEMBANG, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Pembunuhan Janda Efriza Yuniar berusia 50 Tahun di Marga Rahayu, Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, dilatari dendam.
Perempuan yang akrab dipanggil Yuyun itu mengajar di SD 11 Muara Telang. Selama tujuh tahun, Yuyun tinggal seorang diri di Banyuasin setelah berpisah dengan suaminya.
Saat ditemukan mayat Yuyun yang dibungkus kain tebal itu ditemukan di ember dalam keadaan telanjang dan tangan terikat tali.
Korban tewas ditangan AR (18) tak lain mantan Muridnya di SD Muara Telang Banyuasin.
Pelaku mengaku menyesal telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap guru SD di Muara Telang Banyuasin.
“Saya sendiri tidak menyadari kalau saya bisa tega melakukan perbuatan itu, ditambah nafsu saya kepada korban memang tidak tertahan lagi usai menonton film porno,” ungkapnya dengan berurai air mata saat dihadirkan dalam reles di Mapolres Banyuasin, Jumat (10/7).
Dia mengakui semua perbuatan yang dilakukan karena rasa dendam sewaktu sekolah. Pelaku mengaku semasa sekolah tepatnya kelas 4, sering dikucilkan oleh korban.
“Iya, saya memang melakukan itu, karena atas rasa dendam sewaktu sekolah dulu,” katanya.
AR diketahui nekat menghabisi nyawa seorang guru berusia 45, tetangganya sendiri di Marga Rahayu, Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Bukan hanya itu, pelaku memperkosa korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Kemudian karena korban sadar dan berontak, pelaku melakukan penganiyaan hingga korban meninggal dunia. Mayat korban yang diikat tanpa busana diletakkan dalam ember besar di kamar mandi rumah korban.
Menurut keterangan polisi, pelaku yang bekerja sebagai sopir ini mengaku sering mengintip korban yang sedang mandi.
“Rumah antara pelaku dan korban hanya berjarak 20 meter, sebelumnya pelaku sering mengintip korban pada saat mandi,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan 285 KUHP Pidana dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. (aya/net)







Komentar