Miliki Narkoba, Dua Oknum Anggota Polres OKU Selatan Ditangkap

MUARADUA, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Dua Oknum Anggota Sabara Polres OKU Selatan berpangkat Brigadir diamankan Polsek Sungkai Utara Polres Kabupaten Lampung Utara kedapatan memiliki Narkoba Sabu-sabu dan Pil Ekstasi, Rabu (25/3) Pukul 22.00 WIB.

Kedua oknum berinisial MA (34) dan TZ (34) diamankan di Jalan Dusun Beruas Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Adapun Barang Bukti (BB) satu buah paket shabu-shabu, lima butir Pil Ekstasi, satu buah plastik klip bekas pakai Shabu, tiga buah pirek kaca, satu buah jarum, satu buah Cutton bud, dua buah korek api gas, dan satu unit mobil Suzuki ERTIGA Warna putih Nomor Polisi (Nopol) BE 1567JC.

BACA JUGA =  Wanita Paruh Baya Asal Kisam Tinggi Ditangkap Edarkan Narkoba, Sabu Disimpan di BRA

Dimana, alat-alat mengkonsumsi Shabu dan kepemilikan barang tersebut diakui milik MA (34).

Kapolres OKU Selatan, AKBP Deny Agung Andriana SIK membenarkan, pihaknya menerima laporan oknum Anggotanya di Satuan Sabara diamankan di Lampung Utara terkait kepemilikan Narkoba.

“Iya benar, ada Oknum Anggota yang bertugas di Satuan Sabara diamankan terkait kepemilikan Narkoba,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan Kepolisian bertugas diwilayah Hikum setempat Polres Lampung Utara.

BACA JUGA =  Hidup Sebatang Kara, Begini Kondisi Kakek Kartumik di Desa Serakat Jaya

“Kami menyerahkan proses penegakan hukum ke Kepolisian setempat. Karena oknum ini diamankan disana,” katanya.  (wid/feb)

Komentar