KPU Sumsel Jamin Pemilih Masuk DPT

Politik, Sumsel1923 Dilihat

PALEMBANG, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan penyisiran daftar pemilih sementara (DPS) bermasalah di seluruh kabupaten/kota.

Dengan begitu diharapkan masyarakat pemilih dapat menggunakan hak suara mereka pada Pilpres dan Pemilu 2019.

“Segera mungkin, kami akan melakukan penyisiran terlebih dahulu di kabupaten/kota mana bermasalah,” kata Komisioner KPU Sumsel Periode 2018-2023 Amran Muslimin dikutip dari RMOLSUMSEL Kamis (8/11).

BACA JUGA =  Bupati Muaraenim Terseret ‘Fee’ 16 Proyek Rp 16 Miliar

Selain itu, pihaknya melakukan program gerakan melindungi hak pilih (GMHP). GMHP salah satu upaya melindungi pemilih sehingga pemilih yang belum masuk dalam DPS dapat diakomodir.

”Saat ini tahapan sangat membantu, ini dilakukan di tingkat Desa dan kelurahan, nanti akan diketahui titik persoalan ini, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Amran.

Dari itu akan diketahui pola kerja dan kendala yang dilakukan oleh tim yang dibawah, sehingga menjadi evaluasi bagi KPU untuk menuntaskan persoalan ini, karena masyarakat memiliki hak untuk dipilih dan memilih.

BACA JUGA =  Bertambah 1.385 Kasus Baru Covid-19, Total 57.770 Kasus

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melantik 5 nama Komisioner KPU Sumsel pasca berakhirnya masa jabatan komisioner sebelumnya dibawah mantan Ketua KPU Sumsel, Aspahani.

Kelima nama Komisioner KPU Sumsel yang kemarin dilantik yaitu, Hendri Daya Putra, Kelly Mariana, Amran Muslimin, Hepriyadi, Hendri Almawijaya. (ce7/net)

Komentar