Gawat!!! Kakak-Adik dan Keponakan Tanam Ganja

MUARADUA, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Tiga orang warga dua diantaranya kakak beradik asal Desa Singa Laga Kecamatan Kisam Tinggi, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, akibat menjadi jaringan Narkoba.

Mereka tersebut yakni, Andika Saputra bin Lidin (28) dan kakaknya Trimo bin Lidin (33) bersama dengan keponakan mereka Toni Herawan bin Karni (27).

Ketiganya diamankan oleh petugas Kepolisian yang melakukan penyamaran di Talang Bayan Desa Singa Laga, Kisam Tinggi, pada Selasa Dinihari (20/11) sekitar Pukul 01.00 WIB.

Dari tangan ketiga tersangka diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu paket besar Daun Ganja kering seberat 46 gram dan satu PaketDaun Ganja basah seberat 59 gram.

BACA JUGA =  Pemkab OKU Selatan Evaluasi Kinerja PDAM

Selain itu, satu ekor ayam jantan warna merah kuning dan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu berikut dengan dua batang tanaman Ganja masih dalam Polibet milik salah satu tersangka.

Kapolres OKU Selatan, Deny Agung Andriana SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Zulkifli MHum mengatakan, tiga pemuda, sang salah satu diantaranya menanam sendiri Narkoba jenis Daun Ganja tersebut diamankan setelah Polisi mencium ada transaksi Narkoba jenis Ganja.

BACA JUGA =  Danpak Virus Corona, Sekolah di OKU Selatan Diliburkan 

“Anggota kami menyuruh seseorang membeli narkotika jenis ganja tersangka Andika saputra seharga Rp 400 ribu, untuk mamancing tiga tersangka,” ungkapnya, Kamis (22/11).

Dikatakanya, dari transaksi awal tersebut Anggota berhasil mengamankan tersangka Andika berikut dengan satu paket Ganja Kering dan satu paket Ganja Basah hendak dijualnya.

“Nah setelah dilakukan pengembangan dan interogasi kami menangkap tersangka Trimo tak lain kakak tersangka Andika dan rekanya adalah Tersangka Toni Herawan,” tambahnya.

Tak hanya itu, lanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan lebihlanjut petugas bergerak ke Talang Bayan Desa Singa laga Kecamatan Kisam Tinggi lokasi berkebun tersangka Trimo.

BACA JUGA =  Belajar, Siswa Terpaksa Naik Bukit Cari Sinyal Internet

“Saat melakukan pengembangan Anggota dan Tim terhadap tersangka Trimo, akhirnya berhasil ditemukan tanaman Ganja sebanyak dua batang dikebun miliknya,” terangnya.

Menurutnya, seluruh Barang Bukti (BB) sendiri didapat dua tersangka dari tersangka Trimo merupakan Narkoba sengaja ditanamnya.

“Tiga tersangka dan Barang Bukti (BB) sudah di bawa ke Polres untuk penyelidikan dan Penyidikan serta Pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini,” terangnya. (wid/feb)

Komentar