Dua Warga Lambar Diduga Ecerkan Exstasi

MUARADUA, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Dua Pemuda diduga pengecer Narkoba asal Desa Lombok, Kecamatan Kagungan, Kabupaten Lampung Barat, Lampung dibekuk Sat Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis dinihari (19/9) Pukul 01.30 WIB.

Keduanya Aditya Ramadhan bin Sudarto (22) dan Suprapto (23) digerebek petugas tengah menunggu pembeli di dalam Kamar 01 penginapan Aulia Kamar di Desa Sukamarga, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten OKU Selatan.

Dari lokasi penggerebekan petugas juga mendapati Barang Bukti (BB) Narkoba sebanyak 20 butir pil Exstasi seberat 6.20 gram dan satu paket klip bening berisi Narkotika jenis shabu seberat 0,23 gram.

BACA JUGA =  Simpan Narkoba Dikamar Mandi Saat Digrebek, Dua Warga Simpang Agung Tak Berkutik

Tak hanya itu, juga didapati satu unit peralatan hisap shabu-shabu, satu buah pirek kaca bening sisa shabu, satu bungkus rokok merk Sampoerna Mild dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox Silver Nopol BE 4057 MD milik kedua tersangka tersebut.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi SH mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Lampung Barat (Lambar) tersebut ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi masyarakat.

BACA JUGA =  Berupaya Lolos Dari Petugas, Pengedar Narkoba Asal Buay Rawan Buang Sabu Ke Jalan

“Informasi dilokasi terdapat orang sedang transaksi Narkoba, sehingga Tim Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian yang ternyata benar,” ungkapnya dihubungi Kamis malam. (19/9).

Dikatakan, petugas kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyergapan. Hasilnya, dua tersangka didapati dalam kamar hotel diduga tengah melakukan pesta Narkoba jenis shabu-shabu.

“Setelah keduanya kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 20 butir Pil Extasi seberat 6,20 gram, satu paket klip bening berisikan Shabu-shabu dengan berat 0,23 gram,” ungkapnya.

BACA JUGA =  Dua Pemuda Simpan Narkoba Jenis Shabu-shabu

Dikatakan, kedua tersangka semakin tidak bisa mengelak setelah pihaknya menemukan peralatan hisap Narkoba jenis shabu-shabu berupa pirek sisa shabu-shabu dan bong diduga baru digunakan.

“Tersangka dan Barang Bukti (BB) langsung kami bawa dan saat ini masih dilakukan proses introgasi demi langkah proses penyelidikan, penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (wid/net)

Komentar