Ditetapkan, DPT Pilkada OKU Selatan 259.301 Pemilih

MUARADUA, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan 259.301 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 9 Desember.

Dimana, terdiri dari pemilih Laki-laki 134.938 dan pemilih perempuan 124.363.

Ketua KPU OKU Selatan, Ade Putra Martabaya menerangkan, DPT ditetapkan merupakan hasil pendataan berjenjang, mulai tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan sudah dilakukan uji publik, yang hari ini ditetapkan menjadi DPT, katanya.

BACA JUGA =  Luas Tanam Jagung OKU Selatan Capai 57.216 Hektar

“DPT telah diputuskan, merupakan warga OKU Selatan yang ada di 19 Kecamatan, 252 Desa dan 7 Kelurahan,” ungkapnya.

Dikatakan, masyarakat telah masuk DPT, pada Hari pencoblosan akan disiapkan 893 tempat pemungutan suara (TPS).

“Sebelum KPU menyelenggarakan pleno rekapitulasi DPT, KPU melalui PPK dan PPS, telah menindak lanjuti pemilih yang telah meninggal dunia, dipastikan sudah terhapus dari DPT,” pungkasnya. (aya)

Komentar