MUARADUA – Petugas Gabungan dari Kecamatan Muaradua dan Polisi Sektor Muaradua menyambangi langsung lokasi resepsi pernikahan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan di Lingkungan Way Bulan dan Dusun Belumai Desa Pelangki.
Kapolsek Muaradua Iptu Achmad Bastari, menyampaikan himbauan penundaan sementara kegiatan masyarakat menimbulkan kerumunan, diantaranya menunda penyelenggaraan Resepsi Pernikahan, dan untuk penyelenggaraan Akad Nikah diperbolehlan di rumah, dengan ketentuan tidak boleh dihadiri lebih dari 30 orang.
Kapolsek dalam himbauannya berharap, agar masyarakat OKU Selatan umumnya dan khusus masyarakat di wilayah hukum Polsek Muaradua (Kecamatan Muaradua dan Kecamatan Buay rawan), Menyadari bahwa Covid-19 ini benar-benar ada, nyata dan bukan berita Hoax.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama dengan penuh kesadaran memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Ini akan sia-sia dan tidak akan berhasil jika tidak didukung masyarakat dan semua pihak,” ungkap Kapolsek Muaradua.
“Yang kami lakukan ini bukan karna kekuasaan atau jabatan ataupun kepentingan pribadi/individu, namun hanya untuk kepentingan yang lebih besar tidak lain demi kesehatan kita semua,” sambungnya.
Dia berharap kepada Lurah dan Kepala Desa untuk membantu serta mensosialisasikan kesepakatan yang sudah dibuat dan ditandatangani, kemudian diteruskan melalui Kadus dan Kaling.
Tentunya yang sangat perlu diperhatikan saat menyampaikan himbauan kepada masyarakat, harus dilaksanakam dengan tulus, ikhlas, santun dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam. Hindari dan jangan sekali-kali arogan, sehingga menimbulkan antipati masyarakat dengan Pemerintah.
Turut hadir dalam kesempatan ini Camat Muaradua, Lurah Batu Belang Jaya, Lurah Bumi Agung, Kades Pelangki, Tokoh Masyarakat, dan Anggota Babinkamtibmas. (ril)







Komentar