MUARADUA, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Berawal dari informasi masyarakat, kurir Narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Tersangka Budi Sutrisbo bin Sumarno (26), pengangguran nyambi jual Narkoba ditangkap petugas di sebuah rumah di Belakang Poltek Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan.
Didapati Barang Bukti (BB) berupa satu paket klip bening berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,15 Gram, satu bal plastik klip bening kosong.
Kemudian, satu buah pirek kaca bening, satu buah kotak rokok merk sampoerna mild dan satu unit sepeda motor merk honda tiger warna biru hitam Nomor Polisi (Nopol) BG 3371 VH.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Beni Okimu SH mengatakan, Sabu seberat bruto 1,15 gram disimpan tersanga dibawa kasur tempat tidur.
“Ketika kami dapati Narkoba tersangka tak bisa mengelak dan selanjutnya tersangka dan Barang Bukti tersebut di bawa ke Polres OKU Selatan,” ungkapnya sesuai Rilis diterima.
Dikatakan, tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebihlanjut demi penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan demi mengungkap peredaran Narkoba yang menjerat tersangka,” tambahnya.
Menurutnya, sesuai informasi diterima dari masyarakat bahwa Tersangka menyimpan dan akan mengonsumsi Narkotika jenis sabu.
“Petugas bergerak melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” tandasnya. (aya)







Komentar