PALEMBANG, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Mantan Bupati Lahat, H. Aswari Rifai di periksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (4/4).
Menurut informasi berhasil dirangkum Ketua DPD Partai Gerinda ini, tiba di Kejati sekitar pukul 09 pagi, dan baru dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 1 siang.
“Ya benar, saat ini Pak Aswari sedang menjalani pemeriksaan di lantai 6,”ujar Nurhukman Kasa Staf Pidum bagian Oharda Kejati Sumsel.
Terkait menjadi perkara, dirinya tidak dapat berbicara secara langsung.
“Silakan tanya langsung sama tim penyidik,”jelasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Sumatera Selatan, Ali Mukartono, SH MM mengatakan pemeriksaan keduanya terkait dugaan adanya izin lahan yang tumpang tindih di Kabupaten Lahat.
“Beliau dilaporkan karena adanya unsur aset negara yang hilang dari PT. Bukit Pembangkit Innovative (BPI) di Kabupaten Lahat,”jelasnya.
“Kami melakukan pemeriksaan karena laporan dari pihak yang merasa ada asetnya yang hilang,”sambungnya.
Namun, Kajati belum bisa menjelaskan perihal pemeriksaan secara rinci.
“Saat ini pemeriksaan masih berjalan, jadi kami belum bisa memastikan berapa nilai kerugian. Untuk itu masih akan kami dalami lagi,”ucapnya. (red)







Komentar