MUARADUA, SEPUTAROKUSELATAN. COM – Pelaku pencurian kotak amal Masjid ditangkap warga pada Kamis dinihari (25/6) sekira Pukul 02.45 WIB.
Saat itu, dua tersangka beraksi di Masjid Agung Al-Muhtadin di Jalan Raya Ranau, Batu Belang Jaya, Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan,
Pelaku AA (16) warga Desa Talang Padang tersebut sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Sementara, rekanya berhasil kabur dari kepungan warga dan petugas penjaga Masjid.
Dari tangan tersangka warga berhasil mengamankan satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R Nopol BG 2112 FR dan sejumlah uang diduga dari Kotak Amal.
Tertangkapnya remaja tersebut setelah warga dan petugas keamanan Masjid mengetahui gerak-gerik kedua pelaku.
Sementara itu, Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK melalui Kapolsek Muaradua Iptu Dismin Hayadi mengatakan, kasus pencurian kotak amal Masjid ditangani Satreskrim Polres OKU Selatan.
“Kasus pencurian ini ditangani Satreskrim Polres OKU Selatan,” singkatnya.
Sayangnya, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi SIK dihubungi melalui Pesan Whatshapp tak kunjung merespon. (aya/feb)







Komentar